Bagikan:

Jokowi Ancam Tutup Industri yang Terbukti Cemari Udara

Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya," kata Jokowi

NASIONAL

Rabu, 30 Agus 2023 14:37 WIB

 Jokowi Ancam Tutup Industri yang Terbukti Cemari Udara

Pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Rabu (14/6/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, misalnya ketentuan pemasangan scrubber.

Jokowi menegaskan bahwa industri tersebut bisa saja ditutup.

"Sanksi pasti dan bisa ditutup industrinya. Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya," kata Jokowi dalam keterangan pers di SMKN 1 Semarang, Rabu (30/8/2023).

Jokowi menjelaskan, berbagai upaya penanganan polusi udara memerlukan waktu. Itu sebab, penyelesaian persoalan kualitas udara dilakukan secara bertahap.

"Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya," ungkapnya.

Jangan Pandang Bulu

Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS, Slamet mengatakan pemerintah mesti bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pabrik yang menyebabkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Dia pun menyorot pemberian sanksi terhadap 11 entitas perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dampak polusi udara. Menurutnya, tak masalah sanksi yang diberikan berupa administratif, yang terpenting tindak sesuai aturan yang berlaku dan jangan tebang pilih.

“Intinya ikuti peraturan yang ada, kalau memang aturannya harus sanksi administratif ya administratif. Kalau memang harus pidana ya pidana jadi kita enggak bisa juga menegakan hukum tapi melanggar aturan hukum juga jadi kalau ditanya ‘apa yang mesti dilakukan pemerintah?’ tegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, jangan pandang bulu, jangan tebang pilih,” kata Slamet saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa beberapa wilayah di Jabodetabek memiliki status kualitas udara buruk lantaran aktivitas industri.

Misal di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Siti menyebut ada industri dengan aktivitas pembakaran tinggi.

"Kalau kita ambil contoh di observasi indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Lubang Buaya misalnya, biasanya hampir konsisten tidak sehat tidak sehat karena industrinya banyak ya. Di situ ada adsorban,"  Siti Nurbaya dalam Keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

"Industri adsorben itu artinya arang aktif itu dibuatnya dari biasanya batok kelapa atau kayu-kayu itu kayunya dibakar terus dicuci lagi pakai asam kemudian dibakar lagi karena dia daya adsorp-nya harus tinggi. Adsorban ini harganya mahal kalau diekspor," imbuh Siti.

Baca juga:

- Tindak Industri Penyebab Polusi, KLHK Diminta Tak Tebang Pilih

- Dampak Polusi pada Kesehatan, ISPA, dan Cara Pencegahannya

Editor: Resky Novianto

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending