Bagikan:

FOMO Sapiens: Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia dan 'Flash Sale' Buat Sambo Cs

Sejumlah finalis MUID melaporkan kasus pelecehan seksual ke kepolisian dan menyoal pemangkasan hukuman Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

NASIONAL

Jumat, 11 Agus 2023 20:05 WIB

Ferdy Sambo dan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Ilustrasi highlight berita sepekan. (FOTO: KBR)

KBR, Jakarta – Kontes kecantikan bergengsi Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ramai diperbincangkan publik pasca terjadinya kasus pelecehan seksual yang menyasar sejumlah finalisnya. Tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku lewat sesi pemotretan dengan dalih body checking. Oleh karena itu, para korban melaporkan perkara tersebut ke kepolisian. Bagaimana update selengkapnya?

Selain itu, Selasa (08/08) lalu publik digegerkan dengan pembatalan hukuman mati bagi Eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung (MA) dan diturunkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Selain Sambo, pada tingkat kasasi ini MA juga memangkas masa hukuman bagi terdakwa lainnya pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Adilkah? Selengkapnya akan dibahas langsung bersama Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian.

1. Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia

Sejumlah finalis MUID 2023 telah melaporkan dugaan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan itu ke Polda Metro Jaya pada Senin (07/08). Sementara, di pihak lain, Direktur MUID Poppy Capella mengeklaim telah melakukan investigasi internal atas dugaan para finalis dipaksa untuk menanggalkan pakaian saat body checking. Setelah perkara pelecehan ini menjadi viral beberapa pihak MUID seperti CEO, fotografer, hingga Beauty Director Miss Universe Indonesia menyatakan pengunduran diri.

Baca juga:

2. 'Flash Sale' Buat Sambo Cs

Keputusan MA memangkas hukuman Ferdy Sambo cs memicu pro kontra. Indonesia Police Watch (IPW) menilai putusan kasasi MA sudah tepat. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tindakan Ferdy Sambo tidak dapat dibenarkan. Tapi, aspek sosiologis tak boleh diabaikan.

Sementara, keluarga mendiang Brigadir J mengaku kecewa dengan putusan MA tersebut. Pengacara keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak mengatakan meski menerima putusan hakim, keluarga menduga ada lobi-lobi politik terkait keringanan hukuman tersebut.

Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan soal 81 jutaan anak muda milenial yang tidak sanggup membeli rumah. Kenapa?

Baca juga:

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending