KBR, Jakarta – Pihak kepolisian akan segera memblokir 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI yang ilegal. Ratusan ribu ponsel tersebut dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan IMEI dengan sesuai prosedur. Efek dari pemblokiran ini adalah ponsel tidak akan mendapatkan akses jaringan sinyal seluler.
Perkara kabel optik yang melintang dan menjuntai secara semrawut di Jakarta memakan korban. Akibatnya seorang pengendara motor terjerat kabel kabel tersebut dan membuat tenggorokan, saluran pernapasan, dan saluran makannya terputus. Terkait kabel semrawut ini selengkapnya akan dibahas bersama Rio Octaviano, dari Road Safety Association (RSA).
1. Perkara IMEI Ilegal
Sebanyak 191.965 unit telepon seluler akan segera diblokir oleh pihak kepolisian karena mendaftarkan IMEInya dengan jalur tidak resmi. Dari jumlah tersebut, 176.000 diantaranya adalah product Apple yaitu Iphone. Pemblokiran ini mengungkapkan kasus kecurangan yang dilakukan oleh oknum pemerintahan yaitu Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bea Cukai. Menteri Kemenperin, Agus Gumiwang mengaku pernah ditawari oleh pengusaha untuk bermain curang dalam menerbitkan izin IMEI ponsel ilegal ini. Permainan IMEI ilegal ini terletak pada perizinan di Kemenprin yang dimana seharusnya ada tahapan pembayaran pajak dan verifikasi data untuk pengaktifkan IMEI tersebut. Disebutkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai 353 miliar rupiah akibat IMEI ilegal ini.
Baca juga:
- Kemenkominfo Akan Revisi Permen untuk Basmi Pasar Ilegal
- Blokir Platform, LBH Jakarta Ajak Gugat Kemenkominfo
2. Keamanan Pengguna Jalan
Pemuda berusia 20 tahun, Sultan Rifat Alfatih menjadi korban akibat semrawutnya kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Januari 2023 . Awal mulanya kabel tersebut menyangkut pada atap sebuah mobil yang kemudian kabel terlempar ke belakang dan menjerat leher korban. Akibatnya, sampai sekarang Sultan menjadi kesulitan berkomunikasi dan makan selama beberapa bulan terakhir.
Pihak pemilik kabel optik selaku penanggung jawab mengatakan sudah menawarkan ganti rugi kepada korban. Namun korban menolak tawaran tersebut karena dianggap kurang etis. Kira-kira apa yang mengapa kabel semrawut ini sulit sekali dibenahi?
Baca juga:
Dengarkan bahasan selengkapnya di FOMO Sapiens pekan ini bersama Ian Hugen dan Aika. Akan ada juga obrolan soal rencana penurunan batas minimal usia capres dan cawapres di Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id.