Bagikan:

Anggota Paspampres Bunuh Warga, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

"Iya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah, hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum, ya," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023)

NASIONAL

Kamis, 31 Agus 2023 17:07 WIB

Author

Heru Haetami

Anggota Paspampres Siksa Warga Hingga Tewas, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Ilustrasi: Empat prajurit TNI saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senin, 6 Februari 2023. Foto: KBR/Arjuna Pademme

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan terhadap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga terlibat dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Hal itu disampaikan Jokowi usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini.

Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.

"Iya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah, hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum, ya," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023)

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menilai, kasus penculikan dan pembunuhan di luar hukum yang dilakukan anggota Paspampres terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur adalah kejahatan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia.

Koalisi juga mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres dilakukan dalam peradilan umum, dan tidak dalam peradilan militer.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, hal tersebut penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

“Karena sudah semestinya prajurit TNI yang terlibat peristiwa kejahatan ataupun tindak pidana itu diproses melalui mekanisme peradilan umum. Saya pikir sudah ada berbagai mekanisme peraturan yang ideal. Yang kemudian, bisa untuk dipertimbangkan agar para pelaku kejahatan dari institusi militer diadili di peradilan umum,” kata Andi saat diwawancarai KBR di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (29/8//2023).

Menurut Andi, tindakan kekerasan seperti kasus ini akan terus terjadi, jika tidak ada penghukuman yang adil dan maksimal terhadap anggota militer yang terlibat kejahatan.

Koalisi menyebut, selama ini, peradilan militer juga menjadi sarana impunitas bagi anggota militer yang terlibat kejahatan.

Baca juga:

- TNI AD Memastikan Tak Ada Prajurit yang Kebal Hukum

Editor: Resky Novianto

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending