KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) yang akan bertugas saat upacara kenegaraan, peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
Dalam pengukuhan yang berlangsung di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/08/2022) sore tadi, Presiden Jokowi didampingi Istri, Iriana Joko Widodo beserta Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Istri.
"Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Jokowi, Senin (15/8/2022).
Usai pengukuhan, Presiden Jokowi secara simbolis menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga tampak berdialog dengan putra-putri anggota Paskibraka yang juga wakil dari masing-masing provinsi di Indonesia itu.
Nantinya, selain akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di halaman Istana Merdeka, anggota Paskibraka juga akan bertugas pada upacara penurunan bendera di lokasi yang sama.
Pilihan redaksi:
- Resmi Nyapres, Prabowo Siap Mundur dari Menhan
- 27 Bulan Berturut-turut, Necara Perdagangan Juli 2022 Kembali Surplus
Editor: Kurniati Syahdan