KBR, Jakarta - Hasil autopsi ulang menunjukan tidak ada tanda luka penganiayaan di jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil autopsi ulang itu telah diserahkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) kepada tim penyidik Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Autopsi Forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, tidak menemukan tanda kekerasan selain luka akibat tembakan senjata api.
"Dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
"Jadi tempat-tempat yang kami mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," jelasnya.
Baca juga: Catatan Signifikan Luka di Tubuh Brigadir J
Ade memastikan hasil autopsi ulang disampaikan dengan analisis ilmu kedokteran forensik terbaik. Ia juga meyakinkan seluruh masyarakat, tim bersifat independen dengan tidak memihak dan dipengaruhi apapun.
"Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun pada kami. Sehingga bisa bekerja secara leluasa dan bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu empat minggu dari sejak autopsi ulang," jelas Ade.
Dia mengatakan, gambaran luka di autopsi ulang memang tak sebaik dibanding autopsi pertama.
"Plus minusnya tentu gambaran luka pasti akan lebih baik di autopsi yang pertama daripada autopsi yang kedua. Tapi kami bisa lihat bahwa autopsi yang kedua masih bersyukur bahwa gambaran luka-luka yang kita temukan pada tubuh pada masih jelas," tuturnya.
Ade menambahkan, ada tidaknya perbedaan antara autopsi pertama dan kedua bisa terlihat pada saat di sidang pengadilan.
Baca juga:
- Koalisi: Profesionalisme Polri Jadi Taruhan dalam Kasus Brigadir J
- Brigadir J, Komnas HAM: Karakter Luka Jarak Tembakan Dekat
Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, 27 Juli lalu.
Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari PDFI, Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, hingga Pusdokkes Polri.
Brigadir J tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, 8 Juli 2022. Hingga kini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana itu. Di antaranya Sambo, istrinya yakni Putri Candrawati, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Editor: Wahyu S.