Bagikan:

Laporan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Menurun

Laporan yang sebelumnya banyak dilakukan secara langsung, kini dilakukan secara daring.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 12 Agus 2021 15:31 WIB

Author

Fachri Iman

Laporan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Menurun

Logo Komnas HAM. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Laporan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komnas HAM menurun. Yakni, dari 3.084 kasus pada 2019, menjadi 2.800 kasus di 2020.

Penurunan kasus tersebut diperkirakan akibat kondisi pandemi Covid-19. Hal itu menyebabkan minimnya akses dan informasi masyarakat mengenai pelaporan pelanggaran HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terdapat tiga kasus besar yang ditangani Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan di 2020.

Yaitu, kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani di Papua, kematian enam orang laskar FPI di wilayah Karawang, serta konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional.

“Komnas HAM Republik Indonesia menerima 2.841 kasus adapun pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus. Sedangkan hak yang paling banyak diadukan adalah menyangkut hak atas kesejahteraan sebesar 1.025 kasus, dan hak atas keadilan 887 kasus, hak atas rasa aman 179 kasus,” kata Taufan dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 secara daring, Kamis, (12/08/2021).

Baca juga:

Taufan menambahkan, Komnas HAM juga mengalami perubahan yang signifikan dalam menerima pelaporan pelanggaran HAM selama pandemi Covid-19. Laporan yang sebelumnya banyak dilakukan secara langsung, kini dilakukan secara daring.

Jumlahnya meningkat lebih dari 500 laporan yang menggunakan surat elektronik dan pesan daring. Perubahan tersebut dinilai akibat ada pembatasan pertemuan tatap muka selama pandemi Covid-19.

Editor: Sindu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending