Salah seorang mahasiswa Papua, Ambrosius, mengatakan penangkapan itu dilakukan tiba-tiba oleh polisi berpakaian preman.
Ia menceritakan, awalnya polisi menangkap dua orang atas nama Carles Kosay dan Dano Tabuni. Setelah itu, mahasiswa lainnya ke Polda Metro Jaya menunjukkan solidaritas.
Saat meminta keterangan terkait penangkapan polisi tak menjelaskan alasan penangkapan itu. Polisi hanya memberikan surat pemberitahuan penangkapan.
"Mereka hanya datang suruh kami teman-teman kami suruh merayap, kemudian handphone-handphone disita, laku ditangkap dua orang lalu semua diangkut ke mobil ke Polda Metro Jaya," katanya saat dihubungi KBR, Jumat (30/8).
Ambrosius menduga, penangkapan ini merupakan buntut aksi di seberang Istana Merdeka. Saat itu 300-an massa menggelar aksi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Sementara kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini ia tengah berusaha melakukan pendampingan kepada mahasiswa di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pasca-Ujaran Rasis, Mahasiswa Papua Demo Tuntut Referendum di Mabes TNI AD
Dalam aksi itu, massa meneriakkan "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora". Tak hanya itu, mereka dengan lantang juga menyurakan kata "merdeka" dan "referendum".
Massa menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan rakyat Papua yang selama ini kerap mendapat intimidasi dan perlakuan rasis.
Hingga berita ini diturunkan, KBR.id mencoba menghubungi juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono melalui telepon dan aplikasi pesan WhatsApp namun tidak mendapat jawaban.
Editor: Ardhi Rosyadi
* Redaksi meralat jumlah mahasiswa yang ditangkap berdasar keterangan Albert Manunggar pada Sabtu (31/08) pukul 02:47.