Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berselisih paham soal calon anggota legislatif berstatus eks koruptor. KPU mencoret tiga nama bekas koruptor dari daftar calon sementara. Namun putusan KPU digugat Bawaslu. Masing-masing mengklaim punya dasar hukum. Berikut laporan yang disusun Sindu Dharmawan.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai