KBR, Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, di Cilacap Jawa Tengah terkait persekongkolan dengan Aseng.
Aseng merupakan narapidana penghuni Lapas Batu Nusakambangan, yang diyakini menjadi aktor di belakang penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan Aseng diduga menggunakan telepon satelit dari dalam penjara ketika mengendalikan penyelundupan ekstasi dari Belanda. Meski belum ada indikasi, namun tidak tertutup kemungkinan penggunaan telepon satelit atau jaringan komunikasi nirkabel Wi-Fi itu melibatkan petugas lapas.
"Kalau menggunakan jaringan Wi-Fi, berarti ada kerjasama dengan petugas. Wi-Fi kan ada yang pasang, tidak mungkin pasang sendiri. Pasti ada kerjasama dengan petugas. Kita cari, kita lacak nanti. Siapa petugas yang memfasilitasi itu. Tapi sampai sekarang Wi-Fi itu belum ada," kata Ibnu Chuldun, Kamis malam (3/8/2017).
Saat ini Aseng tengah diperiksa Kepolisian Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Menurut Ibnu Chuldun, Aseng dipinjam atau 'dibon' oleh Polda Metro untuk pengembangan lebih lanjut kasus 1,2 juta pil ekstasi itu.
"Posisinya sudah di Polda Metro Jaya sekarang. Pastinya sampai dengan pemeriksaan itu selesai. Nantinya yang berrsangkutan pasti akan dikembalikan ke Nusakambangan," tambah Ibnu Chuldun.
Ibnu Chuldun mengatakan berdasar keterangan Aseng, ponsel yang digunakan dari dalam penjara itu diperoleh dari salah satu teman yang sama-sama menghuni Lapas Batu Nusakambangan. Namun, Ibnu Chuldun mengatakan keterangan itu juga masih perlu diklarifikasi. Sebab, teman sel Aseng tersebut sudah bebas dan masih dicari untuk diminta keterangan.
Baca juga:
-
Dicopot, Menteri Yasonna Batalkan Promosi Kalapas Nusakambangan
-
Napi LP Nusakambangan Diduga Impor Jutaan Butir Ekstasi lewat Satelit dan Kurir
Editor: Agus Luqman