KBR, Jakarta- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa menolak Perjanjian New York yang menyerahkan Papua bagian barat dari Belanda ke pemerintah Indonesia. Aksi turun jalan ini diperkirakan diikuti ribuan orang antara lain di Merauke, Timika, Wamena, Nabire, dan Sorong.
Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo, menyatakan perjanjian itu tidak melibatkan orang Papua sehingga cacat hukum. Dalam aksi ini, KNPB mendorong pengakuan Deklarasi Westminter 3 Mei 2016, yang menyatakan penentuan nasib sendiri bagi orang Papua.
"Kami akan mendukung deklarasi 3 Mei di London oleh IPWP yang deklarasikan menggantikan New York Agreement itu. Perjanjian itu sudah digantikan oleh orang Papua," jelasnya kepada KBR, Senin (15/08).
"Keterlibatan orang Papua sudah dideklarasikan namanya Deklarasi itu yang akan kami dukung untuk mendukung penentuan nasib sendiri bagi Papua," tambahnya.
Deklarasi Westminter dihasilkan dalam Pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, 3 Mei 2016. Deklarasi ini ditandatangani oleh 95 anggota IPWP, yakni pemimpin sejumlah partai di Kanada, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik.
Dokumen ini mendesak dilakukan Pengawasan Internasional Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua Barat, yang sekaligus membatalkan New York Agreement.
Hari ini, 15 Agustus pada 1962 diteken deklarasi New York yang berisi penyerahan Papua bagian Barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Saat itu Delegasi Indonesia dipimpin oleh Adam Malik dan Belanda oleh Dr. van Roijen, sedang E. Bunker dari Amerika Serikat menjadi perantaranya.
Penyerahan itu kemudian dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Hasilnya lantas dibawa ke sidang umum PBB. Pada 19 November 1969, Sidang Umum PBB menerima dan menyetujui hasil-hasil Pepera.
Editor: Rony Sitanggang