KBR, Jakarta- Pakar Hukum Dan Hak Asasi Manusia Todung Mulya Lubis menganggap tim khusus bentukan Mabes Polri untuk menindaklanjuti testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang di publikasi oleh Koordinator Kontras Haris Azhar tidak akan berjalan efektif. Pasalnya menurut dia, tim ini tidak akan berjalan dengan leluasa selama masih berada dibawah koordinasi Mabes Polri. Kata dia, apabila Pemerintah ingin benar-benar memerangi narkoba, maka dibutuhkan tim independen di bawah pengawasan Presiden Jokowi.
"Saya baca berita kalau kepolisian membentuk tim investigasi internal,
kalau menurut saya sih tidak mungkin tim investigasi itu dibentuk. Yang di
investigasi siapa, lembaga lain juga begitu. Hemat saya justru bentuk tim
independen," ujarnya kepada wartawan di Kampus Jentera, Kuningan, Jakarta,
Senin (8/8/2016).
Selain itu kata dia, pengkriminalisasian Koordinator Kontras Haris Azhar
hanyalah sebuah pengkaburan isu yang tengah merebak ditengah masyarakat.
Seharusnya kata dia, justru lembaga penegak hukum menjadikan tulisan Haris
Azhar sebuah langkah pertama dalan upaya Pemerintah memerangi peredaran
narkoba. Selain itu kata dia, apa yang dilakukan oleh Haris Azhar adalah sebuah
kinerja yang dilakukan oleh seorang advokat yang tidak boleh dikriminalisasikan
dan dilindungi undang-undang.
"Dalam kode etik advokat dan juga dalam konteks profesi advokat sesuai
dengan undang-undang advokat yang berlaku di Indonesia apa yang dilakukan oleh
Haris Azhar adalah kerja seorang advokat diluar pengadilan. Karena pekerja
advokasi dan lawyering itu juga bisa dilakukan diluar pengadilan. Jadi dalam
kasus ini ada yang lebih penting, yaitu kasus publik interest. Dalam konteks
ini Haris Azhar adalah lawyer dalam kepentingan publik atau publik interest
lawyer," ujarnya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Haris Azhar adalah memperjuangkan isu dan
persoalannya yang mengedepankan kepentingan publik. Dalam kasus peredaran
narkoba kata dia, menyelamatkan masyarakat menjadi lebih penting jika
dibandingkan apapun. Sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum penegak
hukum hingga saat ini adalah sektor yang justru jarang tercium oleh hukum di
Indonesia itu sendiri.
"Presiden sudah mengatakan kalau kita ini darurat narkoba, ada 40 sampai
50 orang mati tiap hari akibat narkoba, begitu banyak hukuman mati tetapi
bisnis narkoba tidak pernah berhenti di Indonesia dan bahkan terus meningkat.
Pertanyaannya kenapa? Nah ini lah yang dijawab Freddy Budiman lewat
testimoninya kepada Haris Azhar yang mengatakan bahwa sebetulnya ini adalah
sindikasi yang melibatkan banyak instansi, banyak oknum dari lembaga-lembaga
penegak hukum itu sendiri, jadi ini bukan rahasia umum," tambahnya.
Kata dia, bisnis narkoba adalah bisnis besar yang tidak mungkin tidak
difasilitasi oleh aparat penegak hukum. Hal itu terbukti bahkan saat Freddy
Budiman masih bisa mengontrol perdagangan narkoba dari dalam balik penjara saat
masih menghuni LP Cipinang beberapa waktu lalu. (mlk)