Bagikan:

Tim Internal Kepolisian Dinilai Tidak Efektif Perangi Narkoba

Tim ini tidak akan berjalan dengan leluasa selama masih berada dibawah koordinasi Mabes Polri.

BERITA | NASIONAL

Senin, 08 Agus 2016 14:14 WIB

Tim Internal Kepolisian Dinilai Tidak Efektif Perangi Narkoba

Terpidana mati narkoba, Freddy Budiman. Foto: KBR/Ridlo


KBR, Jakarta- Pakar Hukum Dan Hak Asasi Manusia Todung Mulya Lubis menganggap tim khusus bentukan Mabes Polri untuk menindaklanjuti testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang di publikasi oleh Koordinator Kontras Haris Azhar tidak akan berjalan efektif. Pasalnya menurut dia, tim ini tidak akan berjalan dengan leluasa selama masih berada dibawah koordinasi Mabes Polri. Kata dia, apabila Pemerintah ingin benar-benar memerangi narkoba, maka dibutuhkan tim independen di bawah pengawasan Presiden Jokowi.


"Saya baca berita kalau kepolisian membentuk tim investigasi internal, kalau menurut saya sih tidak mungkin tim investigasi itu dibentuk. Yang di investigasi siapa, lembaga lain juga begitu. Hemat saya justru bentuk tim independen," ujarnya kepada wartawan di Kampus Jentera, Kuningan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Selain itu kata dia, pengkriminalisasian Koordinator Kontras Haris Azhar hanyalah sebuah pengkaburan isu yang tengah merebak ditengah masyarakat. Seharusnya kata dia, justru lembaga penegak hukum menjadikan tulisan Haris Azhar sebuah langkah pertama dalan upaya Pemerintah memerangi peredaran narkoba. Selain itu kata dia, apa yang dilakukan oleh Haris Azhar adalah sebuah kinerja yang dilakukan oleh seorang advokat yang tidak boleh dikriminalisasikan dan dilindungi undang-undang.

"Dalam kode etik advokat dan juga dalam konteks profesi advokat sesuai dengan undang-undang advokat yang berlaku di Indonesia apa yang dilakukan oleh Haris Azhar adalah kerja seorang advokat diluar pengadilan. Karena pekerja advokasi dan lawyering itu juga bisa dilakukan diluar pengadilan. Jadi dalam kasus ini ada yang lebih penting, yaitu kasus publik interest. Dalam konteks ini Haris Azhar adalah lawyer dalam kepentingan publik atau publik interest lawyer," ujarnya.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Haris Azhar adalah memperjuangkan isu dan persoalannya yang mengedepankan kepentingan publik. Dalam kasus peredaran narkoba kata dia, menyelamatkan masyarakat menjadi lebih penting jika dibandingkan apapun. Sindikat peredaran narkoba yang melibatkan oknum penegak hukum hingga saat ini adalah sektor yang justru jarang tercium oleh hukum di Indonesia itu sendiri.

"Presiden sudah mengatakan kalau kita ini darurat narkoba, ada 40 sampai 50 orang mati tiap hari akibat narkoba, begitu banyak hukuman mati tetapi bisnis narkoba tidak pernah berhenti di Indonesia dan bahkan terus meningkat. Pertanyaannya kenapa? Nah ini lah yang dijawab Freddy Budiman lewat testimoninya kepada Haris Azhar yang mengatakan bahwa sebetulnya ini adalah sindikasi yang melibatkan banyak instansi, banyak oknum dari lembaga-lembaga penegak hukum itu sendiri, jadi ini bukan rahasia umum," tambahnya.

Kata dia, bisnis narkoba adalah bisnis besar yang tidak mungkin tidak difasilitasi oleh aparat penegak hukum. Hal itu terbukti bahkan saat Freddy Budiman masih bisa mengontrol perdagangan narkoba dari dalam balik penjara saat masih menghuni LP Cipinang beberapa waktu lalu. (mlk)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending