KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat yang memiliki dana di luar negeri untuk menggunakan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya kata dia, menurut catatan hingga awal Agustus ini, peserta yang mendaftar pengampunan pajak baru mencapai 344 orang dengan angka deklarasi baru mencapai Rp3,7 triliun.
Menurut dia, realisasi ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan data yang dimilikinya terkait masuknya dana repatriasi dari pengampunan pajak.
"Uang banyak sekali di luar. Data di saya ada, di Kemenkeu ada. Di situ dihitung ada 11ribu triliun yang disimpan di luar. Di kantong saya beda lagi, lebih banyak. Karena memang sumbernya berbeda. Sumber intensional semua tapi berbeda. Gapapa. Yang paling penting bagaimana uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita. Karena kita memerlukan partisipasi bapak ibu untuk negara, untuk bangsa," ujarnya saat sosialisasi UU Tax Amnesty di depan hampir 10.000 pengusaha di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (01/08).
Jokowi optimistis angka partisipasi ini akan terus membesar di akhir Agustus atau di awal September. Pasalnya Jokowi telah turun ke lapangan secara langsung untuk melihat implementasi dan perkembangan dari program pengampunan pajak yang menurutnya semakin membaik. Meski dia mengakui masih banyak yang meragukan soal jaminan dan kepastian hukumnya.
"Kemudian ada yang tanya lagi, tax amnesty seperti apa. Tax Amnesty ini tidak dapat diminta kepada siapapun dan tidak bisa diminta siapapun. Tidak boleh, ini saya katakan eskali lagi, tidak boleh diberikan atau diminta kepada siapapun. Ini UU, yang membocorkan, ini saya peringatkan juga, terutama kepada petugas pajak, yang membocorkan kena hukuman maksimal 5 tahun, 5 tahun itu bukan angka kecil. Dan dukungan dari aparat jelas, ada Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, hadir di sini," ujarnya.
Dia juga mengaku bakal berjuang habis-habisan di Mahkamah Konstitusi melawan pemohon uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tersebut. Pasalnya kata dia, hal itu dilakukan semata-mata demi pembangunan yang bakal dirasakan oleh masyarakat banyak.
"Ada yang tanya lagi, ini Undang-Undang nya di MK di-judicial review. Undang-Undang apa sih di Indonesia yang tidak di MK kan. Hampir semua ke MK. Biasa saja menurut saya. Yang paling penting bahwa pemerintah akan all out. Pemerintah sungguh-sungguh agar MK nanti tetap memenangkan Undang Undang Tax Amnesty ini. Harus yakin. Kita harus yakin karena ini untuk kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara. Bukan untuk yang lain-lain, saya berani tarung," ujarnya.
Editor: Rony Sitanggang