KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara menyayangkan belum adanya respon dari Puspom TNI AU Lanud Suwondo. Sebelumnya Kontras melaporkan kasus kekerasan di Sarirejo Medan.
Staf Advokasi Kontras Sumatera Utara Ronald Safriansyah mengatakan Kontras akan memberikan tenggat waktu hingga pekan ini. Jika masih tak ada respon, dia mengaku akan melakukan aksi besar-besaran.
"Sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan TNI AU terkait laporan yang dilaporkan oleh kawan pers dan warga. Makanya kita tunggu, jika minggu ini tidak ada respon jawab atau tindaklanjut, kita ada langkah serius. Langkah pertama kita adalah memobilisasi massa sebanyak-banyaknya," ujar Staf Advokasi Kontras Sumatera Utara Ronald Safriansyah kepada KBR, Senin (29/8/2016).
Aksi itu, kata Ronal akan menjadi aksi lanjutan yang sudah dilakukan kemarin. Selan aksi, Kontras Sumut juga akan melaporkan hal itu ke Mabes TNI atau Puspom TNI AU di Jakarta.
"Kita akan bawa kasus ini ke Jakarta. Kita akan menggunakan jaringan dengan Kontras Jakarta dan kita berharap dewan pers untuk serius mengusut kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelidiki peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara dengan warga di Kelurahan Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, Senin, (15/8/2016).
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan beberapa fakta kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AU dan terdapat empat bentuk pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna untuk melakukan penegakan hukum baik dalam ranah pidana, disiplin, dan kode etik kepada para anggota TNI AU yang terlibat kekerasan dan pengrusakan saat bentrok dengan warga Sari Rejo.
Editor: Rony Sitanggang