KBR, Jakarta - Bekas Kepala Lapas Nusakambangan Liberti Sitinjak meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa buku tamu Lapas Nusakambangan tahun 2014 untuk mengetahui orang yang mengaku oknum BNN yang mempersoalkan CCTV yang berada di sel Freddy Budiman. Sitinjak mengaku tidak hafal dengan nama orang tersebut, sehingga menurutnya, dalam buku tamu dapat diketahui nama dan kepentingan orang tersebut datang ke Lapas saat itu.
“Saya sudah lupa, karena itu terjadi tahun 2014, silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang, akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya," kata Sitinjak berdasar rilis BNN (8/8/2016).
Sitinjak menambahkan, saat itu tak ada permintaan untuk melepas kamera pengawas, namun hanya mempermasalahkan alasan memasang alat tersebut tanpa koordinasi terlebih dahulu. Namun, hal ini pun tidak ditanggapi oleh Sitinjak.
Pagi tadi Bekas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Liberty Sitinjak telah memenuhi undangan dari tim internal Badan Narkotika Nasional (BNN). Kedatangan Sitinjak untuk mengklarifikasi pengakuan terpidana mati Fredy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar.
Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan, keterangan Sitinjak di BNN bakal dituangkan dalam keterangan tertulis seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena itu, ia tidak mau bicara soal materi pemeriksaan Sitinjak.
Editor: Sasmito