Bagikan:

Resah Tax Amnesty, Istana: Ada yang Sengaja Jadikan Isu Politik

"Meminta kepada kemenkeu dan dirjen pajak untuk menjelaskan keresahan ini jangan sampai kemana-mana karena ini kan di-viral orang, di-framming orang,"

BERITA | NASIONAL

Senin, 29 Agus 2016 21:47 WIB

Resah Tax Amnesty, Istana: Ada yang Sengaja Jadikan Isu Politik

Ilustrasi (Dirjen Pajak)



KBR, Jakarta-  Istana meminta  masyarakat terutama golongan ekonomi menengah ke bawah  tidak resah soal penerapan amnesti pajak. Pasalnya menurut Menteri Sekertaris Kabinet, Pramono Anung, amnesti pajak adalah fasilitas khusus yang ditujukan bagi para pengemplang pajak yang selama ini menyembunyikan aset.

Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan tax amnesty sebagai isu politik sehingga meresahkan publik. Padahal, isu yang disebarluaskan di dunia maya tersebut belum jelas benar atau tidaknya.

"Semangat dari tax amnesty itu adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi wajib-wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak. Bukan yang sudah tertib membayar pajak, malah kemudian dikejar-kejar. Atau juga yang katakanlah ininya kecil tetapi karena kealpaan, kelupaan, kemudian mereka sekarang mumpung ada kesempatan dan mereka deklarasikan itu ikut tax amnesty itu yang dikejar-kejar. Padahal semangatnya adalah bagaimana dana-dana di luar negeri apakah itu dalam bentuk aset, atau dalam bentuk uang itu bisa segera kembali digunakan untuk membangun republik ini," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/08).

Kata dia, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak segera mengklarifikasi permasalahan tersebut agar tidak lagi menjadi isu yang meresahkan di   masyarakat.

"Kalau itu bisa dilakukan, kami meyakini bahwa ekonomi kita akan sehat, perpajakan kita akan sehat, tax base-nya makin lebar maka supaya ini tidak berkepanjangan tentunya pemerintah dalam hal ini presiden akan segera meminta kepada kemenkeu dan dirjen pajak untuk menjelaskan keresahan ini jangan sampai kemana-mana karena ini kan di-viral orang, di-framming orang," ucapnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mundur soal penerapan undang-undang tersebut. Pasalnya kata dia, undang-undang pengampunan pajak ini merupakan salah satu instrumen penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur Indonesia. Oleh karenanya kata dia, pemerintah  selalu siap menempuh jalur hukum apapun apabila masih ada yang akan memperkarakan undang-undang tersebut. Termasuk kata dia, soal rencana PP Muhammadiyah yang bakal melakukan judicial review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Siapapun yang melakukan gugatan itu tentunya pemerintah siap menghadapi ya. Seperti yang disampaikan presiden, presiden telah meminta, bahkan bukan hanya kepada tingkat eselon 1, tapi pada setingkat menteri, itu akan hadir pada saat sidang yudisial review di MK. (Tapi UU ini berlaku untuk seluruh warga negara?) Yang namanya UU kan tidak boleh ada diskriminasi. Tapi penjelasan-penjelasan awal, naskah akademiknya itu dengan jelas menjelaskan bahwa ini untuk wajib pajak yang dulu belum melaporkan, terutama yang besar-besar," tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan amnesti pajak dipetisikan di www.change.org. Situs itu memperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Dalam Rapat kerja nasional yang digelar oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah yang berlangsung mulai 26-28 Agustus 2016 lalu, memutuskan bakal mengujimatearikan UU Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang belum lama disahkan oleh DPR. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, fakta hukum dari kebijakan UU Tax Amnesty harus jelas, begitu pula arah hukum juga harus jelas. Kejelasan dalam UU itu harus bisa merumuskan nilai-nilai dalam UUD 1945, pasal 33, pasal 1, yaitu pasal-pasal yang erat dengan demokrasi dan HAM.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending