KBR- Mayoritas
pemilih di Thailand menyetujui konstitusi baru yang dirancang rezim junta
militer pimpinan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
Dalam referendum yang digelar Minggu (7/8/2016) kemarin, hasil penghitungan
awal menunjukkan konstitusi baru tersebut disetujui untuk digunakan sebagai
landasan pemilu tahun depan. Dari referendum itu, pemilih juga masih memberi
mandat agar pemerintahan Thailand berikutnya tetap dipegang oleh rezim militer.
Dengan penghitungan suara sudah mencapai 94 persen, sebanyak 61 persen pemilih
menyetujui konstitusi baru itu, sedangkan 37 persen menolak. Hasil ini
menunjukkan pemimpin junta militer Thailand mendapat sokongan popularitas sejak
kudeta militer tahun 2014 lalu. Hasil lengkap referendum akan diumumkan Rabu
lusa.
Pemerintah junta militer mengklaim konstitusi baru itu didesain untuk
memulihkan kondisi perpolitikan nasional yang terpecah selama lebih dari 10
tahun, dan menyebabkan kondisi ekonomi memburuk dan keamanan terganggu.
Namun kalangan partai politik dan akademisi mengkritik konstitusi yang diajukan
pemerintah itu dan ingin mempertahankan peran politik militer selama
bertahun-tahun ke depan.
Hasil ini juga menjadi pukulan telak bagi dinasti Shinawatra dan pendukungnya
yang ingin kembali berpolitik. Thaksin
Shinawatra tersingkir dari kursi perdana menteri pada 2006, begitupun saudaranya
Yingluck Shinawatra lengser pada 2014 lewat kudeta yudisial.(Mlk)
Sumber: BBC/Reuters/Bangkok Post