Bagikan:

Polisi Bebaskan Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam

"MTS sudah dikembalikan ke pihak keluarga, sebab dia tidak terkait langsung dengan kelompok Gigih Rahmat."

BERITA | NASIONAL

Senin, 08 Agus 2016 20:45 WIB

Polisi Bebaskan Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam

Polisi menggerebek tempat Katibah Gonggong Rebus di Batam. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta-  Densus 88 Antiteror membebaskan terduga teroris MTS (19) setelah ditangkap di Batam pada Jumat (05/08) lalu. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, MTS ditangkap bersama lima orang tersangka teroris lainnya.

"MTS sudah dikembalikan ke pihak keluarga, sebab dia tidak terkait langsung dengan kelompok Gigih Rahmat. Itu hasil penyidikan terakhir," kata Boy di Mabes Polri, Senin (08/08/16).

Sementara itu, lima tersangka teroris lainnya masih ditahan hingga saat ini. Boy mengatakan, kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara terorisme. Rencananya mereka akan dibawa ke Markas Korps Brimob untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka hari ini belum kami pindahkan karena penyidik masih butuh keterangan untuk pengembangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di Batam," ujar Boy.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap pimpinan kelompok teroris Katibah Gonggong Rebus (KGR), dan lima anggotanya di Batam, Kepulauan Riau. Mereka yakni inisial GRD (31) yang merupakan pimpinan kelompok, beserta lima anggotanya berinisal TS (46), ES (35), T (21), HGY (20), dan MTS (19). Namun setelah pemeriksaan, MTS (19) tidak terlibat dalam jaringan teroris ini.

Menurut kepolisian, KGR merupakan fasilitator keberangkatan warga negara Indonesia ke Suriah melalui Turki. GRD dibantu oleh WNI yang berada di sana untuk melancarkan tujuan mereka. Selain itu, mereka juga diduga menjadi penerima dan penyalur dana kegiatan radikalisme yang berasal dari Bahru Naim. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending