Bagikan:

Pilkada DKI, PKB Jakarta Deklarasi Dukung Sandiaga Uno

"Dia sopan, santun, dan tidak pernah menghina siapapun. Saya yakin Sandiaga Uno tidak akan menindas rakyat kecil apabila menjadi gubernur DKI mendatang,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 25 Agus 2016 17:18 WIB

Pilkada DKI, PKB Jakarta   Deklarasi  Dukung  Sandiaga Uno

PKB Jakarta deklarasikan dukungan bagi pengusaha Sandiaga Uno. (Foto: KBR/Ade I.)



KBR, Jakarta- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta   mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno sebagai calon gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Acara deklarasi dukungan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta,   Ahmad Fauzi, di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007/06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan,  partainya memilih Sandiaga Uno  karena   merupakan representasi pemimpin yang dibutuhkan oleh warga DKI Jakarta. Kata dia, Jakarta membutuhkan sosok pemimpin yang tidak arogan dan mau bekerja demi kesejahteraan rakyat DKI Jakarta.

"DPW PKB merupakan partai yang pertama melakukan deklarasi. Ini bukan tanpa alasan, ini yang sudah dibangun oleh DPP bahwa ini merupakan partai yang demokrasi. Kita melakukan berbagai macam tahap sampai akhirnya memutuskan Sandiaga Uno, dia juga telah melakukan fit and proper test," ucapnya dalam memberikan sambutan di Pesantren AL Qudwah, Cakung, Jakarta Timur.

Selain itu kata dia alasan lainnya adalah karena Sandiaga Uno memiliki pola pikir yang sama dengan PKB untuk memajukan DKI Jakarta tanpa harus melakukan penindasan kepada rakyat kecil. Kata dia, itu merupakan syarat utama PKB dalam memilih sosok pemimpin.

"Sosok Sandiaga Uno merupakan sosok yang saleh, dan itu yang dibutuhkan oleh PKB dan warga DKI Jakarta. Dia sopan, santun, dan tidak pernah menghina siapapun. Saya yakin Sandiaga Uno tidak akan menindas rakyat kecil apabila menjadi gubernur DKI mendatang," ujarnya.

Dia juga berharap, untuk partai politik lain segera mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno. Dengan begitu kata dia, kuota yang disyaratkan untuk mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yaitu minimal sebanyak 22 kursi di DPRD tercukupi.

Dalam acara deklarasi ini juga ikut hadir Ketua DPW PAN, Eko (Patrio) Hendro Purnomo. Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Nachrowi Ramli, dan Ketua DPW PPP, Abdul Aziz.

Sebelumnya, Sandiaga Uno sudah diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta 21 kursi. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.


Editor: Rony Sitanggang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending