Bagikan:

Perangi Narkoba, Pemerintah Didesak Terapkan Pasal Pencucian Uang

Pakar TPPU, Yenti Ganarsih menyebut, potensi bandar narkoba melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan mereka sangat besar.

BERITA | NASIONAL

Minggu, 14 Agus 2016 19:11 WIB

Perangi Narkoba, Pemerintah Didesak Terapkan Pasal Pencucian Uang

Ilustrasi pencucian uang. Foto: Antara


KBR, Jakarta- Aparat penegak hukum diminta menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Pakar TPPU, Yenti Ganarsih menyebut, potensi bandar narkoba melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan mereka sangat besar. 


"Jangan berpikir kalau TPPU itu hanya bisa untuk kasus korupsinya. Justru pasal TPPU itu lahir karena kasus narkoba. Jadi harusnya semua penegakan hukum kasus narkotika harus menggunakan pasal pencucian uang agar perdagangan peredaran narkotika betul-betul bisa hilang," jelasnya, Minggu (14/8/2016).

Karena itu, kata dia, aparat semestinya juga menelusuri dana hasil bisnis narkoba dalam kasus Freddy Budiman. Sehingga, kata dia, perputaran bisnis Freddy dapat dihentikan.

"Uang hasil kejahatan bagi sindikat adalah life blood-nya. Mereka fokusnya bagaimana menyelamatkan uang mereka untuk mempertahankan bisnisnya," imbuhnya.

Baca: [Beking Narkoba] Koalisi Desak SOP Operasi Controlled Delivery Dibuka

Penerapan TPPU, kata Ganarsih juga dapat mengungkap aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba Freddy. Ditambah lagi, kata dia, menurut pengakuan Koordinator Kontras, Haris Azhar, ada keterlibatan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional dalam peredaran narkoba.

"Harus dilihat kemana saja mengalirnya. Apalagi kalau ada aparat yang membekingi dia, sangat berbahaya. Uang hasil kejahatan bisa memberi angin segar untuk mengembangkan bisnis makin besar," tambahnya.

Baca juga: [Beking Narkoba] Haris Azhar Hanya Akan Buka Bukti Pada Jokowi

Editor: Sasmito

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending