Bagikan:

KY Belum Tahu Kapan Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung

Saat ini KY tengah sibuk urus seleksi hakim adhoc pengadilan hakim industrial (PHI)

BERITA | NASIONAL

Selasa, 30 Agus 2016 20:47 WIB

Author

Eli Kamilah

KY Belum Tahu Kapan Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung

Wakil ketua komisi hukum DPR Desmond J Mahesa memberikan keterangan pers pasca pemilihan tiga calon hakim agung (Antara)



KBR, Jakarta- Komisi Yudisial memastikan akan membuka kembali seleksi calon hakim agung dan hakim adhoc. Namun, kata Wakil Ketua KY, Sukma Violetta, KY belum menentukan jadwal pasti seleksi tersebut.

KY harus membuka seleksi kembali, setelah DPR hanya meloloskan tiga hakim agung saja. Hal itu jauh dari permintaan MA yang membutuhkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim adhoc.

KY kata Sukma, juga membuka selebar-lebarnya pelamar baru, atau pun yang sudah melamar sebelumnya. Namun, pelamar lama dibatasi pengajuannya hingga dua kali.

"Memungkinkan bagi KY untuk membuka rekrutmen untuk melengkapi permintaan MA. Pada saat ini kami belum memutuskan kapan, tetapi dalam waktu dekat kami lakukan. Ini juga mengingat bahwa KY sedang melakukan seleksi hakim adhoc PHI,"ungkapnya kepada KBR, Selasa (30/8/2016).

Sementara terkait ada dua lagi hakim yang akan pensiun dari MA tahun depan, Sukma mengaku bisa saka calon hakim ditambah lagi. Tetapi, permintaan tambahan harus terlebih dahulu diajukan MA.

KY, kata Sukma cukup kesulitan memilih calon hakim agung dan tipikor yang sesuai kriteria. Sehingga lembaganya hanya bisa meloloskan lima hakim agung dan dua hakim adhoc.

"KY cukup kesulitan menemukan hakim yang berkualitas. Sebenarnya lebih sulit ditemukan adalah calon yang memenuhi dua kapasitas di dua aspek, yakni profesionalisme, mampu menangani perkara dan memberikan keputusan yang baik, itu dari uji kualitas. Dan aspek kedua adalah integritas. Yang kedua inilah yang sulit dipenuhi oleh para calon," ujarnya.

Sukma menambahkan selain kedua hal itu, KY juga menekankan kepada calon hakim soal visi mereka untuk mengembangkan MA dan dunia peradilan.

Hari ini Komisi Hukum DPR hanya meloloskan tiga hakim agung dari tujuh nama yang disodorkan KY. Sementara Mahkamah Agung mendesak KY untuk segera membuka kembali pendaftaran. (Baca lengkap: KY Didesak Segera Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung Baru)

Editor: Dimas Rizky 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending