"(Kunjungan ke) Nusakambangan itu untuk mengecek tentang pembicaran Haris (Azhar) dengan Fredy Budiman. Itu kayatanya ada saksi-saksi, sekian saksi-saksi, kita akan periksa lagi. Apakah saksinya cuman itu atau ada yang lainya. Kemudian, informasinya yang disampaiakn Haris ke media sosial itu apakah benar. Dan kalau benar, apakah itu memang begitu adanya, atau ada yang terlewatkan, atau ada yang terlebhkan. Itu akan dicek semua," tukas Hendardi, Minggu (14/8/2016).
Hendardi berjanji timnya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait praktik tindak pidana pencucian uang kasus narkoba Freddy Budiman.
"Akan menelusuri PPATK terkait TPPU? Ya, tentu. Pekan depan ini kita akan berhubungan dengan PPATK, kaitannya dengan TPP itu. Segalam macam kita akan berhubungan dengan itu (PPATK). Termasuk Kemenpolhumham juga. Katanya ada isu di Kemenhumham dia (Fredy Budiman) di vedeo sebelum (eksekusi mati). Pokoknya, sekecil apa pun (info), buat tim pencari fakta itu bisa jadi petunjuk," papar Hendardi.
Baca: [Beking Narkoba] BNN Bantah Gagal Laksanakan Operasi Control Delivery
Sejauh ini nama Freddy Budiman dipastikan berada dalam pusaran jaringan bisnis haram yang berhasil ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan total nilai transaksi Rp3,6 triliun. Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengatakan setiap tahun Freddy Budiman terindikasi terlibat kasus narkoba. Transaksinya diprediksi sangat besar, rumit dan melibatkan berbagai modus kejahatan.
Baca juga: Pengamat: Kenakan Pasal TPPU Kalau Pemerintah Serius Perangi Narkoba
Editor: Sasmito