Bagikan:

Empat Sektor Industri Diusulkan Dapatkan Potongan Harga Gas

Jika usulan disetujui maka akan ada 11 sektor industri yang akan mendapat potongan harga gas.

BERITA | NASIONAL

Senin, 15 Agus 2016 16:23 WIB

Author

Dian Kurniati

Empat Sektor Industri Diusulkan Dapatkan Potongan Harga Gas

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Foto: ANTARA)



KBR, Jakarta - Pemerintah berencana menambah daftar sektor industri yang bisa mendapatkan pemotongan harga gas.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru mengatur tujuh sektor industri yang bisa mendapatkan potongan harga gas. Jika usulan disetujui maka akan ada 11 sektor industri yang akan mendapat potongan harga gas.

Menteri Airlangga berujar, penambahan sektor industri yang mendapat potongan harga gas itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari bidang itu.

"Tadi kami bicara untuk menambahkan. Itu bukan hanya bicara shortlist, tapi juga longlist. Tambahan itu akan dibahas lagi dengan Eselon I. Kami akan tambahkan sektornya, dan nanti dikaji oleh tim. Ada farmasi, makanan-minuman, tekstil, alas kaki. (Tetapi di Perpres hanya menyebutkan tujuh?) Nanti kami akan bahas usulan perubahannya," kata Airlangga Hartarto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (15/8/2016).

Airlangga mengatakan, penggunaan gas menjadi konsumsi terbesar dalam industri, yakni mencapai 30 persen dari biaya produksi. Pemberian harga khusus untuk industri bakal menjadi salah satu strategi untuk mendorong industri lebih kompetitif.

Saat ini, Perpres nomor 40 tahun 2016 menetapkan tujuh sektor industri bisa mendapatkan harga gas bumi yang lebih rendah dari harga normal. Tujuh sektor industri itu meliputi industri keramik, kaca, petrokimia, pupuk, olechemical (produk alami dari lemah hewani/nabati), dan sarung tangan karet.

Sektor industri baru yang diusulkan ikut mendapatkan potongan harga gas adalah industri pulp dan kertas, makanan-minuman, tekstil dan alas kaki, serta farmasi.

Menurut data SKK Migas, harga gas di Jawa Timur sekitar 8,0 sampai 8,05 dolar AS per milion metric British thermal unit (MMBTU), di Jawa Barat 9,14 sampai 9,18 dolar AS per MMBTU, dan wilayah Sumatra mencapai 13,6 sampai 13,94 dolar AS per MMBTU.

Apabila dibandingkan dengan negara lain, harga gas di Indonesia lebih mahal hingga tiga kali lipat. Di Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok harga gas dipatok sekitar 4 sampai 4,55 dolar AS per MMBTU. Apabila mendapat potongan harga, gas untuk industri bisa dibeli dengan harga USD 6 MMBTU.

Editor: Agus Luqman

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending