Bagikan:

Cukai Plastik Dipastikan Belum Berlaku Tahun Ini

Kementerian Keuangan masih fokus pada penyusunan regulasi cukai plastik bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 17 Agus 2016 10:38 WIB

Author

Dian Kurniati

Cukai Plastik Dipastikan Belum Berlaku Tahun Ini

Produk-produk yang menggunakan kemasan plastik. Foto: Antara


KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan cukai plastik tidak akan diterapkan tahun ini. Padahal, penerimaan cukai plastik itu sudah tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) senilai Rp1 triliun. 


Heru berkilah, saat ini kementeriannya masih fokus pada penyusunan regulasinya bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Sehingga, kata dia, kebijakan itu baru sepenuhnya berlaku pada tahun depan.

"Plastik, tentunya tahun 2016 ini adalah masa pengambilan kebijakan, jadi sepertinya kami tidak bisa eksekusi tahun ini, sehingga tahun depan. Nah tahun depan itu kesempatan kita eksekusi. Berapa targetnya, sebenarnya sangat tergantung pada kapan dieksekusi, berapa tarifnya, dan targetnya saja. Kami masih ada opsi-opsi yang harus dibicarakan dengan DPR," kata Heru di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (17/08/16).

Heru mengatakan, masih ada banyak hal yang mesti dirumuskan dalam aturan cukai plastik. Salah satunya yaitu soal besaran tarif jenis plastik yang dikenai cukai. Namun, ia memastikan tarif cukai plastik nantinya tidak lebih tinggi dari kantong plastik yang dipatok Rp200.

Kementerian Keuangan tengah merencanakan pungutan cukai untuk kemasan plastik untuk membatasi penggunaannya karena dapat merusak lingkungan. Pasalnya, permintaan produk berkemasan plastik menunjukkan tren peningkatan, misalnya pada 2015 naik 7 persen atau naik 3 juta ton menjadi 3,2 juta ton. Dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, penerimaan dari cukai plastik ditargetkan Rp 1 triliun.

Baca juga: Strategi Pemerintah Gejot Produksi Padi Nasional


Editor: Sasmito

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending