"Sitinjak diperiksa terkait kasus apa? Terkait yang katanya, saya ulang lagi, katanya menurut Fredy Budiman ada anggota BNN yang minta supaya CCTV dicopot. Katanya loh ya. Saya ulang lagi Katanya. Apa saja yang akan diperiksa? Ya, semua hal yang berkaitan dengan katanya Fredy Budiman harus terkonfirmasi oleh tim pemeriksa internal," jelas Slamet.
Slamet Pribadi menambahkan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh tim gabungan yang juga beranggotakan TNI dan Polri. Sebab, kata dia, BNN tidak memiliki kewenangan memeriksa Sitinjak karena bukan lembaga non-proyustisia,
"Sudah, sudah ke bagan hukum dan kerjasama Nasional dan Internasional. Kalau persoil, mungkin tidak bisa di-publish. Tapi, yang memimpin (tim gabungan ini) adalah Inspektur Utama BNN, Rum Murkal," tukas Slamet.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch mendesak BNN melakukan pembuktian terbalik dari tulisan Haris Azhar soal kesaksian Freddy Budiman terkait pelibatan personel mereka dalam bisnis narkoba. Caranya, dengan menelusuri oknum yang ditulis Haris, datang ke Nusakambangan untuk mengutak-atik kamera pengawas atau CCTV yang dipasang untuk mengawasi ruang sel Freddy. Dalam pengakuannya, Feddy mengatakan ada oknum BNN yang menginginkan agar CCTV itu, dicopot.
Baca juga: [Beking Narkoba] Polri Libatkan Masyarakat di Tim
Editor: Sasmito