Bagikan:

Belasan Tersangka Perdagangan Orang Jaringan NTT Ditahan Terpisah

Para tersangka ditempatkan di tahanan terpisah di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan sejumlah Polsek.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 17 Agus 2016 10:45 WIB

Belasan Tersangka Perdagangan Orang Jaringan NTT Ditahan Terpisah

Dua pelaku kejahatan perdagangan orang dikawal petugas Bareskrim Mabes Polri saat tiba di terminal 1C bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (16/8). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menahan 14 tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan NTT. Mereka ditangkap setelah menjual 10 orang dengan modus pengiriman TKI ke Malaysia.

Para tersangka ditempatkan di tahanan terpisah di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan sejumlah Polsek.

Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, pemisahan tempat tahanan itu untuk keperluan pengembangan penyidikan.

"Supaya mereka tidak saling berkoordinasi. Mereka ini kan jaringan yang sudah cukup lama. Pemeriksaan mulai kita lakukan hari ini. Mereka dititipkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek-polsek. Jadi tempatnya memang terpisah," kata Agus di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/8/2016).

Baca: Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Jepang

Para tersangka ditangkap di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Riau. Agus menjelaskan, tujuh tersangka diantaranya merupakan jaringan perdagangan orang Nusa Tenggara Timur (NTT) dan tujuh lainnya pengembangan dari jarangin tersebut.

"Tujuh tersangka tiba di Bareskrim Selasa sore (kemarin) dan sisanya Selasa malam," ujarnya.

Agus Andrianto mengatakan, pelaku utama jaringan NTT berinisial MD yang merupakan bekas pekerja PJTKI serta EL yang merupakan bekas polisi.

Sebelumnya mereka merupakan agen resmi penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Namun pada 2014 perusahaan bangkrut.

"Mereka dari 2014 sampai sekarang atas koordinasi EL, dibuatlah agen yang ilegal ini," jelas Agus.

Baca: Korban Perdagangan Orang di Usaha Perikanan Ilegal Terbanyak dari Indonesia

Editor: Agus Luqman
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending