KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menahan 14 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, tujuh tersangka sudah masuk di tahanan Bareskrim dan tujuh lagi dalam perjalanan.
"Kasus ini fokus pada jaringan NTT, salah satu korbannya Yufrinda yang meninggal bunuh diri di Malaysia. Perintah Kapolri untuk menyelidiki, kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah jaringan ini," kata Agus di Bareskrim Polri, Selasa (16/08/16).
Agus menjelaskan, tersangka ditangkap dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Riau. Tujuh tersangka merupakan jaringan NTT dan tujuh lainnya pengembangan dari jarangin tersebut. Pelaku utama jaringan ini berinisial MD yang merupakan bekas pekerja PJTKI dan EL yang merupakan bekas polisi.
"Sebelumnya mereka agen resmi tapi kemudian 2014 perusahaan merugi. Mereka dari 2014 sampai sekarang atas koordinasi EL dibuatlah yang ilegal," jelas Agus.
Editor: Rony Sitanggang