KBR, Jakarta - Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat meminta pemerintah
membuat kebijakan impor yang menguntungkan petani garam lokal. Menurut
Wakil Ketua Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat, Sidih Asmono, petani
garam ingin pemerintah mewajibkan adanya penyerapan garam industri dalam
negeri. Petani juga meminta impor garam industri dibatasi sesuai
kebutuhan. Dia yakin jika ada pemberdayaan serius dari pemerintah dan
adanya bulog garam, swasembada bisa tercapai sebelum lima tahun kedepan.
"Ya
kalau sudah ada policy dari pemerintah ya harus menyesuaikan kebijakan
pemerintah. Jadi pemerintah harus membantu rakyat dengan tidak mematikan
pendapatan mereka dari garam. Dari industri juga harus ada good will,
menyerap dari dalam negeri dan diberikan impor terbatas," kata Sidih (7/8/2015).
Sebelumnya,
Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor garam untuk industri.
Saat ini impor rencananya akan dibuka pemerintah sampai 2,2 juta ton.
Padahal, kebutuhan industri hanya 1,1 juta. Izin impor garam yang sudah
diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke importir sudah setara
75% dari kebutuhan impor garam industri tahun lalu. Tercatat Januari
hingga 30 Juni 2015 telah diterbitkan izin impor garam sebanyak 1,5 juta
ton lebih.
Yayasan Garam Minta Kebijakan Impor Untungkan Petani
Menurut Wakil Ketua Yayasan Pemberdayaan Garam Rakyat, Sidih Asmono, petani garam ingin pemerintah mewajibkan adanya penyerapan garam industri dalam negeri.

Ilustrasi garam impor. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai