KBR, Jakarta - Pansel KPK menyatakan tidak akan meloloskan satu capim KPK ke delapan besar apabila telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana
enggan membeberkan siapa satu nama tersebut.
"Setelah
kita umumkan nama 19, terus kita mengirimkan surat ke Bareskrim untuk
didalami lagi, yang 19 itu. Kemudian, kami mendapatkan laporan itu,
karena sudah mendapatkan catatan dari Bareskrim, sudah kami gugurkan,
tetapi ada yang di 19," kata Betty ketika dihubungi KBR, (28/8).
Betty
Alisjahbana menambahkan, timnya telah mengantongi delapan nama capim
KPK yang lolos ke tahap selanjutnya. Kedelapan nama tersebut selanjutnya
akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 2 September mendatang.
Penyerahan delapan capim ini molor dari jadwal sebelumnya, yakni Senin, 31
Agustus.
Tersangka, Satu Capim Tak Lolos Delapan Besar
Tim Pansel KPK menjamin satu capim KPK yang berstatus tersangka tidak akan lolos ke delapan besar.

Betti Alisjahbana. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai