KBR, Jakarta- Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia
(ORI) memperpanjang masa pendaftaran jabatan anggota Ombudsman.
Anggota Pansel Ombudsman Zumrotin Soesilo mengatakan ini lantaran selama
tiga minggu masa pendaftaran, baru 163 orang yang
mendaftar. Ia membandingkan jumlah itu sangat sedikit dibanding seleksi
pimpinan KPK yang pendaftarnya mencapai 611 orang. Padahal
fungsi KPK maupun Ombudsman sama pentingnya.
"Ombudsman
itu adalah memantau pelayanan publik yang korupsinya biasanya dibayar
oleh masyarakat langsung. Atas dasar itulah Ombudsman harus diperkuat
karena posisinya sangat strategis. Dia itu akan membantu masyarakat yang
selama ini masih harus menyogok kecil-kecilan supaya bisa terhindar,"
kata Zumrotin di Kantor Sekretariat Negara, Jumat (28/8/2015).
"Nah
kita berharap putra-putri bangsa tertarik untuk mendaftar Ombudsman yang
memang mungkin namanya saja belum banyak dikenal," ujarnya lagi.
Zumrotin menambahkan, pendaftaran akan
diperpanjang hingga 3 September 2015 hingga pukul 16.00 WIB. Syarat dan
dokumen yang dibutuhkan sudah dipublikasikan di laman www.setneg.go.id.
Nantinya selepas kandidat mengikuti seluruh rangkaian seleksi, pansel akan memberikan 18 nama ke Presiden Joko Widodo. Untuk kemudian dipilih sembilan komisioner Ombudsman.
Editor: Dimas Rizky