KBR, Jakarta- TNI Angkatan Darat mengklaim memiliki bukti kepemilikan
lahan di Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah. Juru Bicara TNI AD Wuryanto
mengatakan, pihaknya telah memegang sertifikat 59 persen lahan,
sementara sisanya masih dalam proses. Kata dia, TNI juga memegang dasar
hukum dan riwayat kepemilikan lahan sejak jaman Belanda.
"59
persen sudah disertifikat, yang lain masih dalam pengurusan. TNI
melakukan apapun pasti berlandaskan hukum, jadi masalah tanah itu, mulai
dari riwayat, dari jaman penyerahan dari KNIL Belanda, ke pemerintah,
diserahkan ke TNI, itu semuanya kan ada riwayatnya," kata Wuryanto
kepada KBR, (29/8).
Wuryanto
menambahkan, pihaknya bakal tetap melanjutkan pemagaran di lahan Urut
Sewu. Kendati demikian, TNI AD akan tetap membuka dialog dengan warga
dan siap menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan.
Editor: Sindu D