KBR, Jakarta- Calon pimpinan KPK Saut Situmorang membantah perusahaan Indonesia Cipta Investama yang dimilikinya digunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang. Kepada panitia seleksi (Pansel) KPK, staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan perusahaan itu tidak melakukan transaksi apapun.
Kata dia, perusahaan miliknya hanya untuk mengakses informasi dalam Society Competitive Intelligent yakni ilmu pengolahan informasi intelijen di Universitas Indonesia.
“Perusahaan itu tidak melakukan kegiatan apapun. Di ruangan ini saya katakan saya dikutuk dan bisa mati detik ini juga kalau saya gunakan itu. Tidak lain tidak bukan hanya untuk mengaksesinformasi," kata Saut Situmorang dalam wawancara terbuka di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
Saut menambahkan munculnya dugaan pencucian uang menurutnya hanyalah sesuatu yang
dicari-cari. Saut bahkan mengaku baru mendengar tudingan itu dari Pansel
Pimpinan KPK. Sebagai info, Saut Situmorang menjabat posisi Direktur dalam perusahaan itu. Sementara informasi yang ia akses berupa jurnal-jurnal dan ilmu penegetahuan.
Hari ini pansel KPK melanjutkan kembali tahap wawancara terbuka terhadap calon pimpinan KPK. Lima orang calon pimpinan KPK yang hari ini dicecar pansel adalah Saut Situmorang, Sri Harjati yang menjabat Direktur Perdata Kejaksaan Agung, Sujanarko yang menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Surya Tjandra yang adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya dan Yotje Mende bekas Kapolda Papua.
Editor : Sasmito Madrim