KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK meminta agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK kembali melibatkan PPATK dalam menyeleksi nama-nama calon yang lolos seleksi tahap empat, yakni wawancara dan tes kesehatan.
Menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso,
penyerahan nama-nama Capim KPK bisa dilakukan setelah menyeleksi 19 nama
yang kemarin lolos tahap tiga. Ini untuk memastikan kembali rekam jejak
keuangan yang bersih. Sebab Pansel tak memiliki kewenangan menelusuri
langsung rekening-rekening tersebut.
"Pansel
saya kira tidak memiliki kewenangan ya untuk memasuki ranah rekening-rekening
kecuali apa yang sudah disampaikan PPATK. Tetapi Pansel
masih punya kesempatan untuk mengerucutkan dari 19 misalnya ke 15,
sebelum ke delapan begitu, kembali menanyakan ke PPATK untuk meminta
pendalaman. Pendalaman beberapa orang. Sekarang ini posisinya kalau
sudah lepas dari PPATK, tinggal sekarang Pansel menerima masukan dari
masyarakat, nanti setelah itu bisa minta masukan kembali ke PPATK,"
jelas Agus kepada KBR.
Sebelumnya,
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima
permintaan resmi untuk menelusuri rekam jejak transaksi mencurigakan
calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia Seleksi Capim
KPK menyerahkan 48 nama kandidat calon pimpinan lembaga
antirasuah itu melalui surat resmi. Kemudian dua pekan setelahnya, PPATK menyerahkan hasil penelusurannya melalui
surat balasan resmi lewat Sekretariat Negara. Panitia Seleksi mengakui
dari 19 nama yang lolos seleksi tahap tiga ada yang memiliki rekening
mencurigakan.
Editor: Citra Dyah Prastuti