KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPR Rambe Kamaruzaman menilai
penundaan Pilkada serentak pada 2017 terlalu lama. Ia menyarankan agar
Pilkada tunda digelar tahun depan. Namun, Rambe tak menjelaskan alasan
percepatan Pilkada serentak yang ditunda.
"Kalau
Pemilu ditunda. Sebaiknya jangan terlalu lama. Memang tahapannya
2017-2018. Kenapa tidak 2016? Tetapi memang UU-nya harus diubah," katanya kepada KBR (12/8/2015).
KPU
resmi menutup perpanjang pendaftaran kemarin (11/8/2015) setelah memperpanjang selama tiga hari pada Minggu kemarin. KPU juga menunda pelaksanaan pilkada di empat daerah. Penundaan
ini karena tak ada tambahan bakal calon pasangan yang mendaftar di KPU
setempat selama masa tambahan waktu pendaftaran.
Empat daerah yang Pilkadanya ditunda adalah Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.
Editor: Citra Dyah Prastuti