Bagikan:

Pengamat: Komunikasi Terpidana Terorisme Mesti Dibatasi

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Solo diduga mendapat perintah dari dalam lapas.

BERITA | NASIONAL

Minggu, 16 Agus 2015 17:51 WIB

Author

Yudi Rachman

Pengamat: Komunikasi Terpidana Terorisme Mesti Dibatasi

KBR, Jakarta - Pengamat Terorisme Taufik Andrie meminta penegak hukum untuk membatasi komunikasi terpidana terorisme yang ada di penjara. 

Menurut dia, terpidana terorisme memiliki metode khusus untuk menghubungi kelompoknya dan mengelabui petugas Lembaga Pemasyarakatan. Karenanya, meski sudah dibatasi, biasanya terpidana memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bisa berkomunikasi dengan kelompoknya. 

Menurut Taufik, ini penting dilakukan untuk untuk mencegah berkembangnya jaringan terorisme yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakat.

"Kecolongan atau tidak kecolongan, kelompok radikal ini memiliki strategi baru untuk merumuskan komunikasi baru antara yang di dalam lapas dengan pengunjung, pengikut mereka, teman-teman mereka. Selalu ada cara baru yang digunakan untuk mensiasati aturan atau hambatan yang dibuat aparat hukum. Mekanismenya macam-macam bisa melalui kunjungan biasa, komunikasi melalui internet, smartphone, surat menyurat dan lain-lain. Ini seperti kejar-kejaran," jelas pengamat terorisme Taufik Andrie kepada KBR, Minggu (16/8/2015).

Sebelumnya, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Solo, Jawa Tengah adalah kelompok Badri Cs. Kelompok ini memiliki keahlian merakit bom dan sempat meledakkannya di Beji, Depok. Ketiganya, diketahui aktif berkomunikasi dengan Badri Cs dan mendapatkan perintah dari Badri dari dalam lembaga pemasyarakatan Kedungpane, Semarang. Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menemukan 21 bom berdaya ledak tinggi. 

Polisi menyebut tiga teroris itu siap meledakkan bom pada 17 Agustus besok. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending