KBR, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk menggunakan Pulau Damar di Kepulauan Seribu untuk memeriksa muatan barang berbahaya seperti peledak dan racun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, tim akan melakukan uji kelayakan Pulau Damar sebagai pelabuhan transit sebelum ke tempat tujuan. Itu dilakukan untuk mempercepat proses bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Untuk yang betul-betul berbahaya misalnya dinamit, tadi tim kami menyarankan untuk memilih Pulau Seribu namanya Pulau Damar, kalau ada barang-barang dengan resiko tinggi apakah itu karena racun, penyakit, peledak, keamanan kita drop di situ, diperiksanya di situ tidak perlu masuk Tanjung Priok," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli di Jakarta.
Rizal Ramli menambahkan, pemerintah juga akan mengkaji aturan non tarif bagi impor barang-barang berbahaya. Selama ini, kebijakan nontarif impor di pelabuhan membuat proses perizinan dan bongkar muat di pelabuhan menjadi lama.
Editor : Sasmito Madrim