KBR, Jakarta- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) berjanji bakal kembali menindaklanjuti laporan LSM Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) soal 23 calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah. Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjhabana mengatakan, pihaknya tinggal menunggu laporan dari Kepolisian dan Dirjen Pajak terkait penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK tersebut.
Nantinya kata dia, semua laporan tersebut akan dijadikan alat pertimbangan untuk kembali menyaring lagi calon pimpinan KPK yang saat ini berjumlah 48 orang.
“Sejauh ini kita sudah dapat laporan dari PPATK, Kejaksaan, BIN, dan ICW. Sekarang ada tiga orang yang ke Bareskrim untuk mendapatkan laporan dari kepolisian. Sementara itu kita sudah medapatkan laporan dari hasil assessment jadi orang-orang yang secara kompetensi itu masuk didalan shortlist kita sudah punya. Sekarang ini dari laporan-laporan itu kita lihat dari yang kita anggap memenuhi kompetensi itu dari segi rekam jejaknya baik atau tidak, jadi jumlah shorlist itu tergantung,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pansel KPK, Selasa (11/8/2015).
Sebelumnya LSM Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW)
menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 23 dari 48 orang calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah kepada Panitia
Seleksi Pimpinan KPK.
Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan, penelusuran tersebut berkaitan dengan integritas, kualitas dan administrasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 26 Juli lalu. Kata dia, terkait masalah integritas, pihaknya menyoroti soal calon pimpinan yang masih melakukan penyalahgunaan wewenang, jumlah harta kekayaan yang tidak wajar, plagiat dalam membuat makalah ilmiah, serta dugaan adanya calon yang berafiliasi dengan parpol tertentu.
Editor: Malika