KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan koordinasi dengan Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri, pada Selasa (18/8/2015.
Pertemuan itu untuk membicarakan upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia, terlebih lagi dengan urungnya pengungkapan pelanggaran HAM di wilayah Aceh pasca nota kesepahaman bersama (MoU) Helsinki.
Luhut mengklaim saat ini pemerintah tengah menyiapkan jalan terbaik penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, dengan fokus pada upaya rekonsiliasi.
"Tadi ada disinggung oleh pak Jakasa Agung, adanya rekonsiliasi. Itu sedang kita pikirkan mana yang terbaik. Saya pikir dalam waktu kedepan ini kami akan memberikan perhatian kesitu," kata Luhut usai pertemuan.
Sebelumnya, kasus pengungkapan pelanggaran HAM di Aceh urung terlaksana dikarenakan belum adanya keseriusan pemerintah dalam menerapkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
UU tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi empat tahun silam.
Padahal, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) akan diproyeksikan sebagai unit yang menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang mulai marak semenjak GAM dideklarasikan pada 1976.
Editor: Agus Luqman
Menteri Luhut Bahas Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM
Luhut mengklaim saat ini pemerintah tengah menyiapkan jalan terbaik penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, dengan fokus pada upaya rekonsiliasi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berbincang dengan Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai