KBR, Jakarta - Dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sejumlah 6,5 miliar rupiah dari Kementerian Sosial yang dibawa petugas PT. Pos Indonesia dalam pesawat Trigana Air yang jatuh di Pegunungan Tangok, dipastikan sudah diasuransikan. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menyatakan pendistribusian dana pemerintah tersebut menjadi kewenangan PT. Pos Indonesia. Menurut Khofifah, pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah selesai penyelidikan kasus jatuhnya pesawat tersebut. Namun ia tak bisa memastikan kapan waktu pencairan dana itu tergantung pada kewenangan PT. Pos Indonesia.
"Hasil koordinasi Kemensos dengan PT. Pos Indonesia bahwa dana 6,5 miliar itu seluruhnya sudah diasuransikan. Selesai proses pem-BAP-an dari musibah ini, mudah-mudahan pihak asuransi segera mencairkan klaim asuransi. Ke asuransi mana, dan klaimnya bagaimana saya minta tolong dikonfirmasi langsung ke PT. Pos," ujar Menteri Khofifah.
Khofifah menambahkan, bagi warga Pegunungan Bintang yang sudah terdaftar namun belum mendapatkan diminta menunggu hingga waktu pencairan tiba. Dana PSKS tersebut sedianya diserahterimakan pada masyarakat miskin di Oksibil, Pegunungan Bintang pada HUT RI kemarin.
Sebelumnya, dana PSKS tersebut berupa uang tunai yang dibawa oleh empat pegawai PT Pos Indonesia yang menumpang pesawat Trigana Air yang jatuh di pegunungan Tangok, Papua. Dana itu nantinya akan disalurkan. Mereka adalah Agustinus Luarmase, Teguh Warisman, MN Aragae, dan Yustinus Hurulean.
Editor: Rony Sitanggang