KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Komisi
Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang pendaftaran pilkada. Kata dia,
perpanjangan tahap dua ini untuk menjaring pasangan bakal calon di 7
daerah yang pilkadanya terancam diundur.
Ia mengklaim masih ada cukup waktu untuk menjaring bakal calon sembari menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi tentang calon perseorangan minggu depan. Tjahjo kembali menegaskan penerbitan Perppu pilkada tetap menjadi pilihan terakhir.
"Salah satu opsinya adalah, apakah memungkinkan KPU memperpanjang lagi, di undang-undangnya memang multitafsir. Kami sudah meminta kepada Pak Jimly (Asshidique-red) juga untuk bisa melakukan telaahan, seandainya memungkinkan masih ada peluang menurut versi pemerintah, tujuh hari. Di samping juga menunggu minggu depan Senin itu kemungkinan ada keputusan MK, yang berkaitan dengan gugatan calon perseorangan. Mungkin di dua opsi ini, memang pemerintah belum mempunyai berpikir ke opsi terakhir (Perppu)," kata Tjahjo seusah melantik pejabat sementara Gubernur Jambi, di Kemendagri, Rabu (5/8/2015).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon pilkada. Ketujuh daerah tersebut antara lain, Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Pacitan. Ini artinya, pilkada di tujuh daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.
Editor: Malika