KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai pengerahan pasukan dalam penggusuran warga Kampung Pulo oleh anggota TNI, Polri dan Satpol PP dinilai berlebihan. Pengacara LBH Jakarta, Alfon Kurnia Palma mengatakan, hal itu justru memancing warga untuk bersikap keras.
Ditambah lagi, kata dia, dalam penggusuran itu, anggota keamanan di lapangan juga dilengkapi dengan tameng dan pemukul serta gas air mata.
"Dalam menerjunkan jumlah pasukan yang berlebihan itu, secara psikologis mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan dari warga terhadap aparat keamanan. Sehingga rentan terjadinya bentrok. Seharusnya aparat keamanan bisa mencegah adanya pemahaman seperti itu. Itu harus dipahami terlebih dahulu oleh aparat keamanan," tegasnya.
Sebagai info, saat penggusuran dan pembongkaran rumah warga Kampung Pulo di Jakarta Timur beberapa waktu lalu, ribuan aparat yang berasal dari TNI, Polri, dan Satpol PP ditempatkan di beberapa titik lokasi. Upaya pembongkaran sejumlah bangunan itu dilakukan atas inisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu program untuk menormalisasi Kali Ciliwung.
Editor : Sasmito Madrim