Bagikan:

KPU Siap Hadapi Gugatan Calon yang Tidak Lolos Verifikasi

Sudah menyiapkan bahan bukti.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 25 Agus 2015 09:13 WIB

Author

Yudi Rachman

Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Antara)

Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan hukum dari pasangan calon yang tidak lolos verifikasi. 

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU sudah menyiapkan bahan-bahan bukti untuk menghadapi adanya gugatan hukum tersebut. Ujarnya, KPU telah memberikan toleransi berupa kesempatan pasangan calon untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kurang dalam masa pendaftaran lalu.

"Kami dari pihak yang telah menetapkan hasil pasangan calon ini tentu telah siap menghadapi gugatan yang mungkin akan diajukan oleh mereka yang berkeberatan atas hasil penetapan ini," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Sebelumnya, sebanyak 59 pasangan calon kepala daerah tidak lolos verifikasi KPU. Jumlah itu berasal dari 22 pasangan yang didukung partai politik dan 37 pasangan berasal dari calon perseorangan. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending