KBR, Jakarta- Batas penerimaan berkas perbaikan bakal calon kepala daerah telah berakhir pada sore tadi pukul 16.00 WIB. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi atas berkas-berkas tersebut. Hasil verifikasi inilah yang nantinya akan menentukan keberlanjutan proses pilkada calon kepala daerah, apakah mereka lolos ke tahap berikutnya atau tidak. Anggota KPU, Ida Budhiarti mengatakan saat ini seluruh bekas yang telah masuk tengah diteliti oleh tim verifikasi.
"Pendaftaran yang tanggal 26 sampai 28 (Juli) mereka tahapannya sekarang
sampai kepada kegiatan penerimaan dokumen perbaikan dari calon
berdasarkan hasil penelitian oleh KPU provinsi ataupun kabupaten/kota,"
Jelas Ida saat ditemui di kantor KPU, Jumat (7/8/2015).
Ia menambahkan, hasil verifikasi masih belum bisa diketahui kapan akan keluar. Menurutnya setiap masing-masing tim peneliti di KPU daerah telah memiliki jadwal masing-masing untuk hal ini.
Editor: Malika