KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga telah terjadi praktek kartel atau persekongkolan usaha dalam kasus penimbunan sapi di Tangerang. Juru bicara KPPU, Muhammad Reza mengatakan, lembaganya tengah menyelidiki kasus penimbunan dua perusahaan yang digerebek polisi Rabu malam lalu untuk memastikan adanya kartel. Salah satunya, kata dia, dengan menelusuri dalang penimbunan sapi impor
"Ini yang mesti kami terus dalami. Dugaan (kartel) memang kuat tetapi untuk kekuatan tersebut kami membutuhkan alat bukti. Siapa-siapa saja yang melakukannya, sehingga kami punya kekuatan yang jelas siapa saja yang akan menjadi terlapor dalam dugaan kartel ini," jelas Muhammad Reza kepada KBR.
Sebelumnya, penyidik dari Mabes Polri menemukan hampir 22 ribu sapi usai menggeledah dua lokasi peternakan di daerah Tangerang, Banten. Dari jumlah tersebut, empat ribu ekor di antaranya sudah siap potong namun tidak segera dipotong.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengatasi kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran. Polisi menduga ada tindakan penimbunan sapi yang dilakukan pemilik peternakan dengan sengaja untuk mempermainkan harga daging. Kepala penyidik Mabes Polri Budi Waseso mengatakan saat diperiksa pemilik perusahaan berdalih sapi-sapi itu tak laku dijual atau tak ada pembelinya.
Editor : Sasmito Madrim