KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti terkait kasus suap hakim tata usaha negara Medan, Sumatera Utara. Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan keduanya bersedia hadir memenuhi panggilan. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka, minggu lalu.
"Ya benar (ada pemeriksaan) dan ada kesediaan dari mereka untuk hadir hari ini," kata Indriyanto melalui pesan singkat kepada KBR, (3/8).
KPK menyatakan Gatot dan Evi
sebagai pelaku penyuapan terhadap tiga hakim dan satu panitera tata
usaha negara, Medan Sumatera Utara. Penyuapan tersebut dilakukan untuk
memenangkan gugatan pemerintah daerah terhadap Kejaksaan Tinggi. Saat
itu, kejaksaan tinggi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana
bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Editor: Dimas Rizky