KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lima lahan di provinsi Riau.
Direktur Jenderal
Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menduga lahan itu
sengaja dibakar pemiliknya untuk membuka lahan baru. Lahan-lahan itu
luasnya berkisar 100 hingga 1000 hektar lebih, yang dimiliki perusahaan
dan perseorangan. Lahan-lahan yang disegel, kata Ridho, bisa saja
bertambah tergantung proses penyelidikan.
"Kita
terus melakukan penyegelan, dan saat ini ada lima lokasi yang
terjadinya kebakaran, yang terbakar atau diduga terbakar. Untuk
sementara yang disegel semuanya ada di provinsi Riau," katanya kepada KBR (11/8/2015).
Saat
ini, KLHK juga akan memanggil korporasi, pemilik lahan maupun aparatur
desa. Ridho berharap adanya efek jera pada pelaku pembakaran lahan.
Sementara untuk status lahannya, paling banyak merupakan lahan konsesi
atau yang memiliki izin.
Sebelumnya, langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel
lokasi kebakaran hutan dan lahan di Riau disambut baik. Namun,
penyegelan yang dimulai Kamis 6 Agustus itu dinilai belum cukup. Aparat
diminta menindaklanjuti dengan meninjau ulang status lahannya.
Editor: Citra Dyah Prastuti