Jakarta, KBR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) hari ini menenggelamkan 38 kapal pelaku pencurian ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing. Tujuannya agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan.
"Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tutur Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima redaksi KBR.
Susi menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda. Di antaranya, di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak 8 kapal, dan di perairan Belawan sebanyak 3 kapal. Kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP sebanya 21 kapal, TNI AL 12 kapal, dan POLRI 5 kapal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, kapal ditenggelamkan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah. Tujuannya agar kondisi kapal tetap terjaga, dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman. "Diharapkan kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut, sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan," tutup Asep.
Editor: Rony Sitanggang