Bagikan:

Kementerian Kelautan Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Beri efek gentar, Kementerian Kelautan dan Perikanan tenggelamkan 38 kapal pencuri ikan

BERITA | NASIONAL

Selasa, 18 Agus 2015 12:53 WIB

Kementerian Kelautan Tenggelamkan 38 Kapal Pencuri Ikan

Ilustrasi: Penenggelaman kapal pencuri ikan(Foto: Antara)

Jakarta, KBR -   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) hari ini menenggelamkan 38 kapal pelaku pencurian ikan. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing. Tujuannya  agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan.

"Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,"  tutur Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima redaksi KBR.

Susi  menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda. Di antaranya,  di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak 8 kapal, dan di perairan Belawan sebanyak 3 kapal. Kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP sebanya 21 kapal, TNI AL 12 kapal, dan POLRI 5 kapal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan, kapal ditenggelamkan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah. Tujuannya agar  kondisi kapal tetap terjaga, dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman. "Diharapkan kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut, sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan," tutup Asep.


Editor: Rony Sitanggang

 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending