KBR, Jakarta– Presiden Joko Widodo belum memberi persetujuan untuk membangun tujuh proyek baru di Kompleks Parlemen (DPR). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Jokowi tengah meminta Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas untuk mengkaji kembali rencana tersebut. Karena menurutnya hal itu sulit dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang tidak fleksibel.
"Jadi posisi terakir oleh presiden adalah minta dikaji kembali dan beliau minta dilaporkan segera. Maka dengan demikian secara resmi itulah yang menjadi sikap resmi presiden sampai dengan pada hari ini," kata Pramono di Kantor Sekretaris Kabinet, Kamis (20/8/2015).
“Kita belum dalam tahapan katakanlah untuk menyetujui atau tidak menyetujui. Karena sekarang ini yang ada adalah dilakukan kajian kembali,” kata Pramono.
Pramono menambahkan, dirinya tidak tahu jika sudah ada surat dari pemerintah kepada DPR mengenai pembangunan gedung baru DPR tersebut. Kata dia, komunikasi menteri keuangan dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR melalui surat adalah hal yang wajar. Namun menteri keuangan akan tetap berkonsultasi dengan presiden mengenai proyek yang disebut-sebut menghabiskan dana hingga Rp 1,6 triliun itu. Sebelumnya Jokowi menolak menandatangani prasasti pembangunan gedung baru DPR pada 14 Agustus 2015 lalu.
Editor: Malika