KBR, Jakarta- LSM Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch
(ICW) menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 23 dari 48 orang calon pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap bermasalah kepada Panitia
Seleksi Pimpinan KPK.
Koordinator Divisi Investigasi
ICW, Febri Hendri mengatakan, penelusuran tersebut berkaitan dengan
integritas, kualitas dan administrasi yang sudah dilakukan sejak tanggal 26
Juli lalu.
Kata dia, terkait masalah integritas, pihaknya menyoroti soal calon pimpinan yang masih melakukan penyalahgunaan wewenang, jumlah harta kekayaan yang tidak wajar, plagiat dalam membuat makalah ilmiah, serta dugaan adanya calon yang berafiliasi dengan parpol tertentu.
“Dari 23 itu delapan yang mermasalah itu soal integritas. Yang administrasi itu soal ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi yang diragukan integritasnya ada satu, plagiatisme ada satu. Lalu soal pengelolaan uang di kantor itu ada dua. Kami khawatir orang yang bersinggungan dengan Politik itu menggunakan KPK untuk mengakses kasus-kasus diinternal KPK yang tengah dipegang terkait dengan kepentingan politiknya atau menggunakan KPK untuk pencitraan itu ada Sembilan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Pansel KPK, Selasa (11/8/2015).
Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri berharap Pansel KPK kembali melakukan penilaian mendalam terhadap 23 nama tersebut. Pasalnya kata dia, berhasil atau tidaknya kerja Pansel tergantung dari tidak diberikannya ruang bagi calon bermasalah menduduki kursi pimpinan KPK tersebut. Meski demikian kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel terkait penyeleksian calon tersebut.
Editor: Malika