KBR, Jakarta- Posko Aduan Capim KPK yang digagas oleh LSM antikorupsi seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan ICW (Indonesia Corruption Watch) hingga siang ini belum menerima satu pun aduan dari masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Meskipun demikian, Peneliti ICW, Lais Abid mengatakan pihaknya akan tetap melaporkan namanama capim KPK yang diduga bermasalah. Menurut Abid, ada 10 kandidat yang akan dilaporkan ke Pansel KPK.
Nama-nama tersebut kemungkinan bertambah, amun Abid masih enggan membeberkan capim KPK yang bermasalah tersebut.
"(Aduan) yang masuk ke ICW belum ada. Mungkin ada tapi masuknya masih di daerah. Jadi tanpa menunggu informasi dari masyarakat, kita secara aktif saat ini sedang melakukan tracking. Kurang lebih ada 10 nama kandidat kita akan coba submit namanama itu ke situsnya Pansel. (profesinya) macammacam, ada yang jaksa, pengacara, kemudian ada yang dulu mereka pernah berkarir di inspektorak, BPKP, dan BPK."ujarnya, Senin (3/7/2015)
Abid menambahkan, LSM antikorupsi masih akan terus menelusuri rekam jejak terhadap 48 nama kandidat yang ikut seleksi capim KPK hingga sore nanti. Masyarakat dari memberi masukan terhadap rekam jejak kandidat melalui situs capimkpk.setneg.go.id. Di luar batas waktu dari Pansel KPK, Abid juga mengatakan, Posko Aduan Capim KPK akan menampung pengaduan dari masyarakat hingga 15 Agustus mendatang.
Editor: Malika